Cara melacak barang yang dikikim dari luar negeri melalui pabean

Rate this post

Cara melacak barang yang dikikim dari luar negeri melalui pabean

Belanja online semakin diminati oleh sebagian besar kelompok. Ada banyak kemudahan yang bisa didapat saat berbelanja online. Ada banyak keuntungan yang didapat konsumen saat berbelanja online. Dalam artikel ini kami akan memandu Cara melacak barang yang dikikim dari luar negeri melalui pabean

Hal paling nyaman yang dapat Anda rasakan adalah Anda tidak perlu membuang tenaga untuk mengunjungi banyak toko. Dengan smartphone saja, konsumen bisa memilih dari berbagai toko dari berbagai daerah bahkan luar negeri.

Karena keragaman ini, permintaan barang dari luar negeri sangat besar, bahkan barang yang nilainya kecil. Ini sangat berbeda dengan zaman dulu, dimana hanya segelintir orang yang bisa membeli dari luar negeri. Belum lagi ongkos kirim dan cara pembayaran pada saat itu masih sulit untuk kelompok yang berbeda.

Sebagai konsumen yang cerdas, Anda harus mengetahui hal-hal terkait membeli barang dari luar negeri. Selain pembayaran, aspek terpenting lainnya adalah syarat pengiriman.

Pengiriman semacam itu dapat sangat bervariasi tergantung pada jenis paket, negara asal barang, bea masuk luar negeri, dll.

Langkah-langkah untuk melacak barang di Bea Cukai:

Indochina Post dengan senang hati memandu Anda untuk melacak barang Anda secara online.

Cara melacak barang yang dikikim dari luar negeri melalui pabean
Cara melacak barang yang dikikim dari luar negeri melalui pabean

Setelah memasuki Indonesia, pelacakan dapat dilakukan dengan membuka website bea cukai.

Langkah 1: Langkah pemeriksaan pertama adalah membuka situs web bea cukai di www.beacukai.go.id

Langkah 2: Pilih menu pelacakan kiriman, lalu masukkan nomor pelacakan atau nota pengiriman atau kwitansi atau faktur (AWB) Anda di kolom yang tersedia.

Langkah 3: Masukkan kode sandi seperti yang ditunjukkan di layar. Klik kirim dan lihat detail untuk melihat ke mana tujuan pengiriman.

Secara umum, terdapat tiga hasil status pengiriman yang dapat diterima oleh pengguna, yaitu dokumen yang diterima untuk bea cukai, konfirmasi atau menunggu kelengkapan dokumen, dan barang tersebut sudah selesai atau tertinggal.

Jika ketiga proses tersebut berjalan dengan baik, maka barang siap dikirim ke alamat rumah konsumen. Namun, dalam beberapa kasus dimungkinkan untuk menahan barang di kantor pabean jika barang tersebut tidak memenuhi persyaratan seperti melebihi nilai minimum perpajakan. Atau bisa juga karena masuk dalam daftar barang yang dilarang masuk ke Indonesia.

Jika ada masalah atau paket tertahan di bea cukai, konsumen harus mendatangi kantor bea cukai terdekat untuk meminta saran. Jangan sampai tertipu oleh orang yang meminta bayaran bukan atas nama bea cukai agar barang bisa langsung dikirim pulang.

Indochina Post menyediakan layanan untuk kliring bea cukai, dan pengiriman internasional, …

Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kami, Indochina Post dengan senang hati melayani Anda 24 jam penuh.